8 Apr 2011

for women : Berjilbab? Siapa takutt....


Di suatu waktu ada diskusi menarik dalam sebuah acara sarasehan yang diadakan oleh FPISB Universitas Islam Indonesia. Sarasehan itu bertajuk jilbab syar’i, yang bertujuan mencari masukan dan gagasan dalam perumusan ketentuan busana muslimah bagi mahasiswi-mahasiswinya. 

Dalam diskusi itu, tersebut lah nama dua orang narasumber, Salim A. Fillah dan seorang dosen dari internal fakultas. Salim A. Fillah dikenal sebagai penulis muda berbakat yang pandai memadupadankan dalil dengan kisah dan norma dengan hikmah dalam seni sastra yang indah. Sedangkan sosok dosen dari internal fakultas itu adalah seorang ibu yang rendah hati, psikolog lulusan perguruan tinggi terkemuka di AS.
Dalam sarasehan itu, sang ibu dosen rendah hati tersebut menyampaikan pengalamannya dalam berbusana muslimah dan tantangannya –baik di Indonesia dahulu maupun di Barat kini- serta berbagai nuansa jilbab yang ditemuinya di beberapa Negara yang pernah dikunjungi.

Acara sarasehan itu kian menarik tatkala terjadi diskusi antara narasumber dengan para audiens. Terlebih ketika ada seorang penanya yang sangat serius bertanya disertai dengan kitab –Lubaabun Nuqul fii Asbaabin Nuzuul- karya Imam As-Suyuthi. Pertanyaan canggih pun terlontar dari dirinya. “Kalau kita baca latar belakang turunnya Surat Al Ahzab 59, maka kita akan menemukan konteksnya. Dan saya kira pemahaman akan konteks, akan membuat kita lebih jernih dalam mengimplementasikan ayat ini”.

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al Ahzab : 59)

“Pada waktu itu”, lanjut kata si penanya, “ Ada seorang muslimah yang diganggu oleh beberapa pemuda. Maka dia mengadu kepada Rasulullah hingga beliau Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam pun memanggil mereka. Ketika ditanya mengapa mengganggu, mereka menjawab bahwa muslimah itu tidak menunjukkan cirri muslimah, tak dikenali entah merdeka atau budak. Maka turunlah ayat ini yang konteksnya adalah identitas dan perlindungan. Jadi intinya bukan jilbabnya, tetapi agar ia tidak diganggu. Nah, di masa sekarang ketika para muslimah tidak diganggu, masih relevankah jilbab?”.

Sungguh sebuah tanya yang tak dinyana. Pada saat itu, sang Ibu narasumber kita menjadi emosional menjawabnya. Yah, memang demikian adanya, karena kalimat yang dibawakan si penanya itu terlalu dalam perih menggores hati seorang muslimah yang memperjuangkan jilbabnya ketika hampir semua wanita tiarap terhadap tindakan represif penguasa di tahun 80-an hingga 90-an.

Setelah beberapa waktu, akhirnya Salim A. Fillah diberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan itu. Beliau berpendapat, pertanyaan itu tidak sekedar soal tetapi menyertakan paradigma fiqh liberal. Dalam kasus penanya tersebut, beliau menyampaikan bahwa, pertama, kaidah fiqh-nya mengatakan “Hukum diambil dari keumuman lafazh, bukan kekhususan sebab”. Jadi kalau lafazh umumnya menyeru para istri Nabi, putrid-putrinya dan wanita-wanita mukmin untuk berjilbab, maka demikianlah hukumnya.

Yang kedua, bahwa para ‘ulama kita membedakan antara ‘illat (alasan hukum) dengan hikmah dalam suatu hukum. ‘Illat wajibnya jilbab adalah adanya ayat yang tadi dibacakan. Sedangkan hikmahnya, di antaranya disebutkan yaitu agar lebih mudah dikenal sehingga tidak diganggu. Hilangnya hikmah tidak meniadakan hukum, karena hukum bertalian dengan ‘illat, bukan dengan hikmah.

Yang ketiga, beliau menyampaikan bahwa sampai sekarang pun hikmahnya tidak hilang; ada perasaan lebih aman pada para wanita muslimah ketika memakai jilbab. Ketika mereka menyempurnakan perintah Allah dalam jilbab, Allah pun melindungi mereka dari berbagai gangguan. Demikian pemaparan jawaban dari Salim A. Fillah. Jawaban yang dirasa mengena terhadap pertanyaan yang terlontar.

*diceritakan kembali dari buku "Jalan Cinta Para Pejuang" nya Salim A. Fillah. Mudah-mudahan cerita tersebut akan menambah keyakinan untuk para muslimah yang sudah berjilbab syar'i dan mengispirasi para muslimah lain yang belum berjilbab untuk segera berjilbab syar'i.

No comments:

Post a Comment